MAGISTERIUM
DALAM GEREJA KATOLIK
Ø Magisterium
adalah wewenang/kuasa mengajar dalam Gereja Katolik. Magisterium merujuk pada jabatan resmi dalam
Gereja Katolik, dalam arti seseorang yang memiliki peran atau otoritas dalam
Gereja.
Ø Dasar Magisterium:
·
"Adapun tugas menafsirkan secara
otentik Sabda Allah yang tertulis atau diturunkan itu, dipercayakan hanya
kepada Wewenang Mengajar Gereja yang hidup, yang kewibawaannya dilaksanakan atas
nama Yesus Kristus" (DV 10).(KGK 85)
·
"Wewenang Mengajar itu tidak berada
di atas Sabda Allah, melainkan melayaninya, yakni dengan hanya mengajarkan apa
yang diturunkan saja, sejauh Sabda itu, karena perintah ilahi dan dengan
bantuan Roh Kudus, didengarkannya dengan khidmat, dipelihara dengan suci, dan
diterangkannya dengan setia; dan itu semua diambilnya dari satu perbendaharaan
iman itu, yang diajukannya untuk diimani sebagai hal-hal yang diwahyukan oleh
Allah" (DV 10). (KGK 86)
Ø Magisterium
dan Umat Beriman
· Kaum beriman mengenangkan perkataan Kristus kepada para Rasul, "Barang siapa mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku" (Luk 10:16) dan menerima dengan rela ajaran dan petunjuk yang diberikan para gembala kepada mereka dalam berbagai macam bentuk. (KGK 87)
·
Tugas untuk menjelaskan Sabda Allah
secara mengikat, hanya diserahkan kepada Wewenang Mengajar Gereja, kepada Paus
dan kepada para Uskup yang bersatu dengannya dalam satu paguyuban. (KGK 100)
Ø Magisterium
dan Infalibilitas
·
Infalibilitas berarti
ketidakdapatsesatan
·
Konsep Infalibilitas dalam Kitab Suci:
o Orang
yang mendengarkan kamu, mendengarkan Aku (bdk. Luk 10.16)
o Dan
apapun yang kamu ikat di bumi ini akan terikat pula di surga (bdk. Luk 18.18)
o Lingkup
“ketidaksesatan” (atau istilah yang lebih popular adalah infalibilitas)
termasuk Sri Paus sebagai kepala Para Uskup (lihat Mat 16:17-19, Yoh 21:15-17).
o Infalibilitas
Paus bukanlah doktrin yang tiba-tiba muncul dalam ajaran Gereja, tetapi hal ini
sudah muncul secara implisit dalam (sejarah) Gereja Awal.
o Ajaran infalibilitas itu implisit dalam Yoh 21:15-17 yang berbicara tentang perintah,
yakni GEMBALAKANLAH DOMBA-DOMBA-KU.
o “Aku
telah berdoa untuk engkau, supaya imanmu tidak gugur, dan Engkau adalah Petrus
dan diatas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak
akan menguasainya (Mat 16:18)
o Kristus
mengajarkan bahwa Gereja mewartakan segala sesuatu yang Ia nyatakan (bdk.
28.19-20), dan menjanjikan perlindungan dari Roh-Nya yang akan menuntun kalian
semua kepada kebenaran (Bdk Yoh 16:13).
o Mandat,
Kepercayaan dan jaminan yang dijanjikan kepada Gereja ini sangat dekat dengan
Tugas Gereja-Nya (Bdk. Mat 16:18; 1Tim 16:13).
Ø Bentuk
pengungkapan atau pelaksanaan Magisterium:
·
Magisterium
Biasa: amanat bukan Ex Cathedra yaitu otoritas
mengajar yang diungkapkan dengan cara yang tidak definitif.
Surat ensiklik, konstitusi apostolik, kotbah (homili), pernyataan-pernyataan
yang muncul sebagai hasil wawancara dengan Paus.
·
Magisterium
Luar Biasa: Ex Cathedra, yaitu kewenangan yang dimiliki Paus
untuk bicara secara resmi atau secara definitif menyatakan sebuah ajaran iman
dan moral. Ajaran ini sifatnya mengikat semua umat beriman dan mewajibkan suatu
ketaatan iman dan akal budi. Magisterium luar biasa juga dapat dihasilkan dari
pengajaran definitif para uskup yang bersatu dalam sebuah konsili Ekumenis.
·
Syarat yang dapat dikatakan sebagai
pengajaran luar biasa:
o Pernyataan
yang definitif
o Pengajaran
iman dan moral ex cathedra
o Konsili
Ekumenis.