-->

Kelas X/Semester 2: Magisterium dalam Gereja Katolik

 


MAGISTERIUM DALAM GEREJA KATOLIK

 

Ø          Magisterium adalah wewenang/kuasa mengajar dalam Gereja Katolik. Magisterium merujuk pada        jabatan resmi dalam Gereja Katolik, dalam arti seseorang yang memiliki peran atau otoritas dalam         Gereja.

 

Ø       Dasar Magisterium:

·     "Adapun tugas menafsirkan secara otentik Sabda Allah yang tertulis atau diturunkan itu, dipercayakan hanya kepada Wewenang Mengajar Gereja yang hidup, yang kewibawaannya dilaksanakan atas nama Yesus Kristus" (DV 10).(KGK 85)

·     "Wewenang Mengajar itu tidak berada di atas Sabda Allah, melainkan melayaninya, yakni dengan hanya mengajarkan apa yang diturunkan saja, sejauh Sabda itu, karena perintah ilahi dan dengan bantuan Roh Kudus, didengarkannya dengan khidmat, dipelihara dengan suci, dan diterangkannya dengan setia; dan itu semua diambilnya dari satu perbendaharaan iman itu, yang diajukannya untuk diimani sebagai hal-hal yang diwahyukan oleh Allah" (DV 10). (KGK 86)

 

Ø          Magisterium dan Umat Beriman



            ·   Kaum beriman mengenangkan perkataan Kristus kepada para Rasul, "Barang siapa                                   mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku" (Luk 10:16) dan menerima dengan rela ajaran                     dan petunjuk yang diberikan para gembala kepada mereka dalam berbagai macam bentuk.                     (KGK 87)

·     Tugas untuk menjelaskan Sabda Allah secara mengikat, hanya diserahkan kepada Wewenang Mengajar Gereja, kepada Paus dan kepada para Uskup yang bersatu dengannya dalam satu paguyuban. (KGK 100)

 

Ø       Magisterium dan Infalibilitas

·     Infalibilitas berarti ketidakdapatsesatan

·     Konsep Infalibilitas dalam Kitab Suci:

o  Orang yang mendengarkan kamu, mendengarkan Aku (bdk. Luk 10.16)

o  Dan apapun yang kamu ikat di bumi ini akan terikat pula di surga (bdk. Luk 18.18)

o  Lingkup “ketidaksesatan” (atau istilah yang lebih popular adalah infalibilitas) termasuk Sri Paus sebagai kepala Para Uskup (lihat Mat 16:17-19, Yoh 21:15-17).

o  Infalibilitas Paus bukanlah doktrin yang tiba-tiba muncul dalam ajaran Gereja, tetapi hal ini sudah muncul secara implisit dalam (sejarah) Gereja Awal.

o  Ajaran infalibilitas itu implisit dalam Yoh 21:15-17 yang berbicara tentang perintah, yakni GEMBALAKANLAH DOMBA-DOMBA-KU.

o  “Aku telah berdoa untuk engkau, supaya imanmu tidak gugur, dan Engkau adalah Petrus dan diatas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya (Mat 16:18)

o  Kristus mengajarkan bahwa Gereja mewartakan segala sesuatu yang Ia nyatakan (bdk. 28.19-20), dan menjanjikan perlindungan dari Roh-Nya yang akan menuntun kalian semua kepada kebenaran (Bdk Yoh 16:13).

o  Mandat, Kepercayaan dan jaminan yang dijanjikan kepada Gereja ini sangat dekat dengan Tugas Gereja-Nya (Bdk. Mat 16:18; 1Tim 16:13).

 

Ø       Bentuk pengungkapan atau pelaksanaan Magisterium:

·     Magisterium Biasa: amanat bukan Ex Cathedra yaitu otoritas mengajar yang diungkapkan dengan cara yang tidak definitif.
Surat ensiklik, konstitusi apostolik, kotbah (homili), pernyataan-pernyataan yang muncul sebagai hasil wawancara dengan Paus.

·     Magisterium Luar Biasa: Ex Cathedra, yaitu kewenangan yang dimiliki Paus untuk bicara secara resmi atau secara definitif menyatakan sebuah ajaran iman dan moral. Ajaran ini sifatnya mengikat semua umat beriman dan mewajibkan suatu ketaatan iman dan akal budi. Magisterium luar biasa juga dapat dihasilkan dari pengajaran definitif para uskup yang bersatu dalam sebuah konsili Ekumenis.

·     Syarat yang dapat dikatakan sebagai pengajaran luar biasa:

o  Pernyataan yang definitif

o Pengajaran iman dan moral ex cathedra

o  Konsili Ekumenis.

 

LihatTutupKomentar