A. Gereja
sebagai Umat Allah
1. Arti dan Makna Gereja
- Perjanjian Lama: Qahal
(קָהָל)
- Qahal berarti perhimpunan atau
pemanggilan seluruh umat Israel untuk berkumpul di hadapan Allah
(misalnya saat penerimaan Sepuluh Perintah Allah di Gunung Sinai).
- Makna Qahal
menekankan pemanggilan Allah yang berinisiatif menghimpun umat-Nya
menjadi bangsa yang kudus.
- Perjanjian Baru: Ekklesia
(ἐκκλησία)
- Ekklesia berasal dari kata ek
(keluar) dan kaleo (memanggil). Secara harfiah berarti
"orang-orang yang dipanggil keluar".
- Dalam
Perjanjian Baru, Ekklesia merujuk pada perhimpunan jemaat beriman
yang dipanggil keluar dari kegelapan dunia menuju terang Kristus untuk
menjadi saksi-saksi-Nya.
2. Ciri Hidup Jemaat Perdana (Kis 2:41-47)
Jemaat
Perdana menjadi teladan konkret kehidupan Gereja sebagai Umat Allah.
Berdasarkan Kisah Para Rasul 2:41-47, terdapat 4 pilar utama kehidupan Jemaat
Perdana:
- Tekun dalam Pengajaran Para
Rasul (Kerygma/Didache): Umat senantiasa mendengarkan ajaran iman dari
para rasul.
- Bersekutu (Koinonia): Hidup sebagai satu keluarga,
saling mengasihi, dan membagi kepunyaan mereka secara adil.
- Memecahkan Roti (Liturgia): Berkumpul dalam doa dan
merayakan Ekaristi dari rumah ke rumah.
- Berdoa dan Memuji Allah (Diakonia/Martyria): Mengucapkan doa-doa syukur,
saling melayani, sehingga disukai seluruh rakyat dan jumlah mereka terus
bertambah.
3. Arti Umat Allah menurut Catechismus Catholicae
Ecclesiae (KGK)
Menurut
Katekismus Gereja Katolik (KGK art. 781-786):
- Dipilih dan Dihimpun oleh
Allah: Bangsa
baru ini dibentuk bukan berdasarkan garis keturunan biologis, melainkan
lahir dari air dan Roh Kudus (Pembaptisan).
- Satu Kepala, Satu Hukum, Satu
Misi:
- Kepala: Yesus Kristus.
- Hukum: Hukum Baru, yaitu mengasihi
seperti Kristus telah mengasihi kita.
- Misi: Menjadi garam bumi dan terang
dunia bagi keselamatan seluruh umat manusia.
4. Arti Gereja menurut Konsili Vatikan II (Lumen
Gentium art. 4, 7, dan 9)
- Lumen Gentium Art. 4 (Karya Roh
Kudus): Gereja
disatukan oleh Roh Kudus. Roh Kudus membimbing, memperbaharui, dan
menghiasi Gereja dengan aneka karunia karismatis serta hirarkis.
- Lumen Gentium Art. 7 (Tubuh
Mistik Kristus): Gereja
adalah Tubuh Mistik Kristus di mana Kristus bertindak sebagai Kepala dan
orang-orang beriman sebagai anggotanya yang saling melengkapi.
- Lumen Gentium Art. 9 (Bangsa Allah yang Baru): Allah memilih umat bukan secara perorangan saja, melainkan membentuk satu bangsa yang mengakui-Nya dalam kebenaran dan melayani-Nya dengan kudus.
5. Dasar dan Konsekuensi Gereja sebagai Umat Allah
Dasar Gereja sebagai Umat Allah:
- Inisiatif penyelamatan dari
Allah sendiri yang menghendaki manusia bersatu dengan-Nya.
- Penebusan Kristus melalui Wafat
dan Kebangkitan-Nya yang mengikat Perjanjian Baru dengan darah-Nya.
- Karya Roh Kudus yang dicurahkan
pada hari Pentakosta untuk menyatukan Umat Allah.
Konsekuensi Gereja sebagai Umat Allah:
- Bagi Anggota Gereja (Umat
Beriman):
- Menyadari
kesetaraan martabat (semua anggota diurapi menjadi imam, nabi, dan raja
melalui Pembaptisan).
- Berperan
aktif sesuai peranan dan karunia masing-masing (kaum awam, hirarki, dan
biarawan/biarawati).
- Bagi Kehidupan Bermasyarakat:
- Gereja
tidak boleh mengurung diri (eksklusif), melainkan harus terlibat
aktif memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan kemanusiaan.
B. Gereja
sebagai Persekutuan Terbuka
1. Makna Gereja sebagai Persekutuan yang Terbuka
- Gereja tidak mengurung diri
atau menjadi kelompok yang eksklusif bagi kalangan tertentu saja.
- Gereja siap menyapa,
mendengarkan, dan bekerja sama dengan siapa saja tanpa membedakan suku,
agama, ras, maupun latar belakang budaya.
- Gereja bersedia membaca "tanda-tanda zaman" dan berdialog dengan dunia demi mewujudkan Kerajaan Allah.
2. Dokumen Abu Dhabi tentang Persekutuan yang Terbuka
Dokumen "Human
Fraternity for World Peace and Living Together" (Dokumen Persaudaraan
Manusia) disepakati oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar Ahmad
al-Tayyeb di Abu Dhabi (2019):
- Kemanusiaan yang Setara: Allah menciptakan semua
manusia dengan hak, kewajiban, dan martabat yang sama.
- Penolakan Terhadap Kekerasan: Agama tidak boleh memprovokasi
perang, sikap permusuhan, kekerasan, atau ekstremisme.
- Budaya Dialog dan Toleransi: Menjadikan dialog sebagai
jalan, kerja sama sebagai perilaku, dan saling mengenal sebagai metode
untuk membangun persaudaraan sejati.
3. Ajaran Kitab Suci (Kis 4:32-37)
Dalam Kisah
Para Rasul 4:32-37, digambarkan keterbukaan dan kesatuan hati Umat Beriman:
- "Satu hati dan satu
jiwa":
Segala milik mereka adalah milik bersama.
- Tidak ada seorang pun di antara
mereka yang berkekurangan karena mereka yang memiliki tanah/rumah
menjualnya dan membagikannya sesuai kebutuhan masing-masing.
- Pesan bagi keterbukaan: Sikap berbagi ini menunjukkan
kepedulian yang bebas dari rasa egois dan prasangka, yang menjadi fondasi
keterbukaan persekutuan jemaat kepada sesama.
4. Ajaran Gereja dalam Gaudium et Spes Art. 1 dan Ad Gentes Art. 10
a. Gaudium et Spes Art. 1 (Duka dan Kegembiraan)
- Makna: Gereja merasa bersatu secara
mendalam dengan seluruh umat manusia. Gereja tidak asing terhadap
penderitaan dunia, melainkan hadir membawa warta sukacita Kristus.
b. Ad Gentes Art. 10 (Misi dan Keterbukaan Gereja)
- Makna: Kristus adalah Penyelamat
seluruh dunia. Oleh karena itu, Gereja diutus kepada semua bangsa. Gereja
harus meresapi kehidupan masyarakat, menghargai adat budaya yang baik (inkulturasi),
serta terus menerus berdialog demi kesaksian Injil yang nyata.
2. Menunjukkan dan menyalurkan cinta kasih kepada semua orang di dunia ini.
3. Harus menampakkan karya keselamatan dan menjadi tanda serta Sakramen Keselamatan bagi dunia
4. Hadir dan terlibat dalam dunia sesuai dengan profesi, kemampuan, dan kesanggupan untuk membawa kabar keselamatan dari Tuhan
5. Penting untuk bersikap terbuka dan berdialog dengan agama-agama lain agar tercipta kerukunan, toleransi dan kerja sama yang baik.

