-->

GEREJA SEBAGAI UMAT ALLAH (Kurikulum Merdeka: Fase F: Semester 1)

 


A. Gereja sebagai Umat Allah

 

1. Arti dan Makna Gereja

 Istilah Gereja berasal dari bahasa Portugis Igreja, yang berakar dari bahasa Yunani Ekklesia. Memahami Gereja sebagai Umat Allah memerlukan pemahaman dasar dari Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru:

  • Perjanjian Lama: Qahal (קָהָל)
    • Qahal berarti perhimpunan atau pemanggilan seluruh umat Israel untuk berkumpul di hadapan Allah (misalnya saat penerimaan Sepuluh Perintah Allah di Gunung Sinai).
    • Makna Qahal menekankan pemanggilan Allah yang berinisiatif menghimpun umat-Nya menjadi bangsa yang kudus.
  • Perjanjian Baru: Ekklesia (ἐκκλησία)
    • Ekklesia berasal dari kata ek (keluar) dan kaleo (memanggil). Secara harfiah berarti "orang-orang yang dipanggil keluar".
    • Dalam Perjanjian Baru, Ekklesia merujuk pada perhimpunan jemaat beriman yang dipanggil keluar dari kegelapan dunia menuju terang Kristus untuk menjadi saksi-saksi-Nya.

2. Ciri Hidup Jemaat Perdana (Kis 2:41-47)

Jemaat Perdana menjadi teladan konkret kehidupan Gereja sebagai Umat Allah. Berdasarkan Kisah Para Rasul 2:41-47, terdapat 4 pilar utama kehidupan Jemaat Perdana:

  1. Tekun dalam Pengajaran Para Rasul (Kerygma/Didache): Umat senantiasa mendengarkan ajaran iman dari para rasul.
  2. Bersekutu (Koinonia): Hidup sebagai satu keluarga, saling mengasihi, dan membagi kepunyaan mereka secara adil.
  3. Memecahkan Roti (Liturgia): Berkumpul dalam doa dan merayakan Ekaristi dari rumah ke rumah.
  4. Berdoa dan Memuji Allah (Diakonia/Martyria): Mengucapkan doa-doa syukur, saling melayani, sehingga disukai seluruh rakyat dan jumlah mereka terus bertambah.

 

3. Arti Umat Allah menurut Catechismus Catholicae Ecclesiae (KGK)

Menurut Katekismus Gereja Katolik (KGK art. 781-786):

  • Dipilih dan Dihimpun oleh Allah: Bangsa baru ini dibentuk bukan berdasarkan garis keturunan biologis, melainkan lahir dari air dan Roh Kudus (Pembaptisan).
  • Satu Kepala, Satu Hukum, Satu Misi:
    • Kepala: Yesus Kristus.
    • Hukum: Hukum Baru, yaitu mengasihi seperti Kristus telah mengasihi kita.
    • Misi: Menjadi garam bumi dan terang dunia bagi keselamatan seluruh umat manusia.

 

4. Arti Gereja menurut Konsili Vatikan II (Lumen Gentium art. 4, 7, dan 9)

  • Lumen Gentium Art. 4 (Karya Roh Kudus): Gereja disatukan oleh Roh Kudus. Roh Kudus membimbing, memperbaharui, dan menghiasi Gereja dengan aneka karunia karismatis serta hirarkis.
  • Lumen Gentium Art. 7 (Tubuh Mistik Kristus): Gereja adalah Tubuh Mistik Kristus di mana Kristus bertindak sebagai Kepala dan orang-orang beriman sebagai anggotanya yang saling melengkapi.
  • Lumen Gentium Art. 9 (Bangsa Allah yang Baru): Allah memilih umat bukan secara perorangan saja, melainkan membentuk satu bangsa yang mengakui-Nya dalam kebenaran dan melayani-Nya dengan kudus.


5. Dasar dan Konsekuensi Gereja sebagai Umat Allah

Dasar Gereja sebagai Umat Allah:

  • Inisiatif penyelamatan dari Allah sendiri yang menghendaki manusia bersatu dengan-Nya.
  • Penebusan Kristus melalui Wafat dan Kebangkitan-Nya yang mengikat Perjanjian Baru dengan darah-Nya.
  • Karya Roh Kudus yang dicurahkan pada hari Pentakosta untuk menyatukan Umat Allah.

 

Konsekuensi Gereja sebagai Umat Allah:

  1. Bagi Anggota Gereja (Umat Beriman):
    • Menyadari kesetaraan martabat (semua anggota diurapi menjadi imam, nabi, dan raja melalui Pembaptisan).
    • Berperan aktif sesuai peranan dan karunia masing-masing (kaum awam, hirarki, dan biarawan/biarawati).
  2. Bagi Kehidupan Bermasyarakat:
    • Gereja tidak boleh mengurung diri (eksklusif), melainkan harus terlibat aktif memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan kemanusiaan.

 

 

 

B. Gereja sebagai Persekutuan Terbuka

 

1. Makna Gereja sebagai Persekutuan yang Terbuka

 Gereja sebagai persekutuan terbuka (communio) berarti:

  • Gereja tidak mengurung diri atau menjadi kelompok yang eksklusif bagi kalangan tertentu saja.
  • Gereja siap menyapa, mendengarkan, dan bekerja sama dengan siapa saja tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun latar belakang budaya.
  • Gereja bersedia membaca "tanda-tanda zaman" dan berdialog dengan dunia demi mewujudkan Kerajaan Allah. 


2. Dokumen Abu Dhabi tentang Persekutuan yang Terbuka

Dokumen "Human Fraternity for World Peace and Living Together" (Dokumen Persaudaraan Manusia) disepakati oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar Ahmad al-Tayyeb di Abu Dhabi (2019):

  • Kemanusiaan yang Setara: Allah menciptakan semua manusia dengan hak, kewajiban, dan martabat yang sama.
  • Penolakan Terhadap Kekerasan: Agama tidak boleh memprovokasi perang, sikap permusuhan, kekerasan, atau ekstremisme.
  • Budaya Dialog dan Toleransi: Menjadikan dialog sebagai jalan, kerja sama sebagai perilaku, dan saling mengenal sebagai metode untuk membangun persaudaraan sejati.

 

3. Ajaran Kitab Suci (Kis 4:32-37)

Dalam Kisah Para Rasul 4:32-37, digambarkan keterbukaan dan kesatuan hati Umat Beriman:

  • "Satu hati dan satu jiwa": Segala milik mereka adalah milik bersama.
  • Tidak ada seorang pun di antara mereka yang berkekurangan karena mereka yang memiliki tanah/rumah menjualnya dan membagikannya sesuai kebutuhan masing-masing.
  • Pesan bagi keterbukaan: Sikap berbagi ini menunjukkan kepedulian yang bebas dari rasa egois dan prasangka, yang menjadi fondasi keterbukaan persekutuan jemaat kepada sesama.

4. Ajaran Gereja dalam Gaudium et Spes Art. 1 dan Ad Gentes Art. 10

a. Gaudium et Spes Art. 1 (Duka dan Kegembiraan)

 "Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama yang miskin dan yang bergembira, adalah kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga."

  • Makna: Gereja merasa bersatu secara mendalam dengan seluruh umat manusia. Gereja tidak asing terhadap penderitaan dunia, melainkan hadir membawa warta sukacita Kristus.

 

b. Ad Gentes Art. 10 (Misi dan Keterbukaan Gereja)

  • Makna: Kristus adalah Penyelamat seluruh dunia. Oleh karena itu, Gereja diutus kepada semua bangsa. Gereja harus meresapi kehidupan masyarakat, menghargai adat budaya yang baik (inkulturasi), serta terus menerus berdialog demi kesaksian Injil yang nyata.

 Gagasan di atas memberikan penekanan bahwa Gereja sebagai Persekutuan yang terbuka hendaknya:

1. Hadir dan bergerak untuk dunia dan membawa kegembiraan dan harapan bagi setiap orang.

2. Menunjukkan dan menyalurkan cinta kasih kepada semua orang di dunia ini.

3. Harus menampakkan karya keselamatan dan menjadi tanda serta Sakramen Keselamatan bagi dunia

4. Hadir dan terlibat dalam dunia sesuai dengan profesi, kemampuan, dan kesanggupan untuk  membawa kabar keselamatan dari Tuhan

5. Penting untuk bersikap terbuka dan berdialog dengan agama-agama lain agar tercipta kerukunan, toleransi dan kerja sama yang baik.



LihatTutupKomentar