-->

Modul PAKat Kelas XII: Membangun Persaudaraan Sejati dan Sadar Hukum

Membangun Persaudaraan Sejati

Fungsi agama:

    1. Mewartakan keselamatan, semua agama mewartakan dan menjanjikan keselamatan, bukan bencana. Karena mewartakan dan menjanjikan keselamatan itulah, maka manusia memeluk suatu agama. Manusia mendambakan keselamatan.
    2. Mewartakan arti hidup

Agama memberikan pandangan hidup dan meyakinkan penganutnya untuk menghayati pandangan hidup itu. Agama memberi jawaban atas pertanyaan hidup, dari mana asal hidup manusia, apa makna hidup manusia, apa tujuan hidup manusia. Menghayati hidup menurut agamanya akan membuat manusia bahagia dan selamat

    1. Mengajarkan cara hidup

Semua agama mengajarkan kepada para penganutnya untuk hidup baik, hidup beretika dan hidup bermoral; hidup yang baik akan membahagiakan dan menyelamatkan.

Menjadi Masyarakat yang Sadar Hukum

A. Arti Hukum

  1. Hukum adalah peraturan yang menentukan bagaimana seharusnya tingkah laku seseorang dalam masyarakat (UU yang diadakan manusia).
  2. Hukum adalah keseluruhan tata hukum yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat sesuai dengan norma

B. TujuanHukum

a. Menegakkan keadilan. Keadilan adalah jiwa hukum.

b. Menciptakan suasana yang harmonis dalam masyarakat.

C. Fungsi Hukum

a. Menyalurkan kuasa atau wewenang untuk mengatur tingkah laku manusia sehingga hidup tertib.

b. Menjamin kebebasan yang tertib, kebebasan yang bertenggang rasa, yang bertanggungjawab.

c. Menjamin ketertiban dalam kebebasan.

d. Membangun pribadi yang baik

e. Menunjang kebebasan manusia.

D. Ciri-ciri Negara Hukum

a. Kekuasaan tidak dipegang oleh satu tangan atau lembaga.

b. Ada jaminan hak asasi dan hak sipil.

c. Kekuasaan administrasi negara dan pengadilan terikat pada hukum yang berlaku.

d. Ada jaminan bantuan hukum bagi setiap warga.

E. Sadar Hukum

Sadar hukum berarti tunduk kepada hukum dan menuntut pelaksanaannya tanpa pengecualian

F. Cara Sadar Hukum

  1. Membuka mata, telinga dan hati untuk berbagai pelanggaran hukum di sekitar kita.
  2. Belajar untuk lebih mengenal hukum.
  3. Menaati hukum yang berlaku

G. Sikap Yesus terhadap Hukum

  • Mat 5:17-43. Yesus menuntut agar semua orang Yahudi menaati Hukum Taurat sebagai hukum yang baik dan menyelamatkan.
  • Memandang hukum Taurat dengan hukum kasih.
LihatTutupKomentar