-->

Modul Kelas XI/2: HAK ASASi MANUSIA

HAK ASASI MANUSIA

• Sejarah penderitaan manusia tidak terbilang banyaknya; PBB terdorong untuk mendeklarasikan piagam HAM pada tanggal 10 Desember 1948 di Paris. Yang termasuk HAM dalam piagam itu dapat digolongkan dalam dua kelompok yaitu: 1. hak-hak sipil dan politik, dan 2. hak-hak ekonomi, sosial dan budaya

• Hak-hak sipil dan politik: lebih menyangkut hubungan warga negara dan pemerintahan, serta menjamin agar setiap warga negara memperoleh kemerdekaan. Hak ini meliputi: hak atas hidup, kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, hak kebebasan hati nurani dan agama, kebebasan berkumpul dan berserikat, hak atas kesamaan hukum dan perlindungan hukum

• Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya: lebih menyangkut hidup kemasyarakatan dalam arti luas; meliputi: hak mendirikan keluarga dan hak atas kerja; pendidikan, hak atas tingkat kehidupan yang layak, jaminan waktu sakit di hari tua, hak atas lingkungan hidup yang sehat, hak atas perdamaian dan perkembangan

HAM dalam Kitab Suci

KS PL pengalaman pembebasan umat Israel dari Mesir, menjadi titik perhatian Tuhan bagi kaum miskin dan tertindas; Tuhan berkata kepada Musa: “Aku telah memperhatikan dengan sungguh kesengsaraan umat-Ku dan Aku telah mendengar seruan mereka… sebab itu Aku telah turun untuk melepaskan mereka (Kel 3: 7-8); orang miskin dan yang tak berdaya mendapat perhatian khusus dari Tuhan, maka hak asasi pertama-tama harus diperjuangkan untuk orang yang lemah dan yang tidak berdaya dalam masyarakat, dasar dari perjuangan itu adalah tindakan Tuhan sendiri yang melindungi orang yang tidak mempunyai hak dan kekuatan. Baca: Kej 9:6; Yes 10:1-2; Sir 17: 3-4

Hak Asasi Manusia dalam terang ajaran Gereja

• Gaudium et Spes artikel 29 menegaskan: karena semua manusia mempunyai jiwa berbudi dan diciptakan menurut citra Allah, mempunyai kodrati dan asal yang sama, karena penebusan Kristus, mempunyai panggilan dan tujuan Illahi yang sama maka kesamaan HAM harus senantiasa diakui; Gereja mengakui HAM yakni hak yang melekat pada manusia sebagai insan ciptaan Allah; hak ini tidak dimiliki karena kedudukan, pangkat atau situasi, tetapi dimiliki setiap orang sejak ia lahir, kalau hak ini diambil maka orang tidak dapat hidup sebagai manusia

• Gereja mendesak diatasi dan dihapuskannya setiap bentuk diskriminasi yang bersifat sosial atau budaya yang didasarkan pada jenis kelamin, warna kulit, suku, keadaan sosial, bahasa, agama karena berlawanan dg maksud dan kehendak Allah

Sejarah Perjuangan dan Kerjasama Penegakan HAM

I. PBB

• Universal Declaration of Human Right yang ditetapkan pada tanggal 10 Desember 1948 merupakan titik tolak untuk semua pemikiran dan rumusan yang berhubungan dengan HAM

• Tahun 1966 deklarasi tersebut dilengkapi dengan 2 pernyataan lagi yaitu: tentang hak ekonomi, sosial, budaya dan tentang hak sipil dan politik

• Tahun 1975 dirumuskan lg secara khusus dalam persetujuan Helsinki

• Tahun 1981 diumumkan piagam Afrika tentang hak-hak manusia dan bangsa-bangsa

2. Perjuangan Gereja

• Ensiklik Mater et Magistra dan Pacem in Terris mulai berbicara tentang HAM Tahun 1961

• Konsili Vatikan II dalam Gaudium et Spes Tahun 1962-1965 berulang kali berbicara tentang HAM

• Tahun 1974 panitia kepausan “Yustita et Pax” menerbitkan kertas kerja tentang “Gereja dan HAM”

• Komisi Teologi Internasional mengeluarkan sejumlah tesis mengenai martabat dan hak-hak pribadi manusia

LihatTutupKomentar